Tampilkan postingan dengan label info jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info jakarta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juli 2018

tips Jurus pengendara agar tak tertipu mentah-mentah polisi gadungan di jalan

Kasus polisi gadungan kembali terjadi. Malah, kali ini anggota polisi sendiri yang memergoki si polisi gadungan saat beraksi.

Adalah Joseph Anugerah, pemuda 20 tahun ini tepergok anggota Polda Metro Jaya saat beraksi hendak menilang pengendara di ruas JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (12/7) lalu. Joseph langsung diamankan anggota Polda Metro Jaya yang memang diplot mengatur lalu lintas di jalan tersebut.
Kasat mata, penampilan Joseph begitu meyakinkan sebagai anggota polisi. Seragam berikut atribut, topi serta kacamata hitam yang memang kerap digunakan Polantas saat mengatur lalu lintas melekat di diri Joseph.
Untuk menghindari tertipu mentah-mentah oleh polisi gadungan, Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto meminta masyarakat tak segan-segan menanyakan surat tugas ke anggota tersebut saat kendaraannya diberhentikan.
"Ya masyarakat mintain surat perintahnya aja, tanya enggak apa-apa," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/7).
Pun masyarakat diminta tak segan-segan meminta KTA (Kartu Tanda Anggota) polisi. "Kan dia pasti punya KTA, surat perintah juga, enggak mungkin cuma senidiri-sendiri," ujarnya.
Budiyanto juga menegaskan masyarakat patut curiga jika melihat anggota polisi melakukan razia di jalan seorang diri.
"Perlu dicurigain itu," ucapnya.
Sebab, untuk mengatur lalu lintas, tambah Budiyanto, pihaknya selalu menempatkan sekitar 50 personel. Puluhan personel itu juga melakukan penindakkan.
"Maaf setiap hari ada kok (anggota). Ya kadang 40, kadang 50," tuturnya.
Untuk kasus Joseph sendiri, tepergok lantaran Polantas Polda Metro Jaya juga melakukan pengaturan dan penindakan di lokasi yang sama.
"Ehh ini sekarang udah ada anggota di situ, saya juga mengarah ke situ. Kemaren sudah 1000 lebih kita tilang," sambungnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya telah curiga terhadap Joseph saat anaknya buahnya sedang melakukan kegiatan rutin di lokasi dekat Joseph melakukan aksi penipuannya.
"Kemarin kita temukan polisi gadungan daripada saat anggota patroli rutin. Anggota juga sebenarnya lagi ada kegiatan rutin di sana kemudian anggota kaget kok ada polisi," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Yang lebih kagetnya lagi yaitu ketika anak buahnya itu melihat postur tubuh atau fisik Joseph Anugerah yang bertubuh gempal. Karena menurut anggotanya itu, fisik Joseph sangat tidak memungkinkan jika menjadi seorang polisi.
"Kemudian dari fisik mencurigakan kemudian anggota kami cek dan menanyakan darimana ini kemudian diketahui yang bersangkutan gadungan," ujarnya. [rhm]
Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui

Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka karena melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, dengan menyaru sebagai polisi lalu lintas.
"Iya sudah tersangka dan kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).

Status Joseph ditingkatkan menjadi tersangka setelah anggota Cakra Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan Joseph terkait kasus penipuan ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Selain menangkap Joseph, polisi juga menyita atribut Polri seperti rompi hijau stabilo, pangkat brigadir Polri dan sepatu yang digunakan Joseph saat melancarkan aksi pungli kepada para pengendara. Uang sebesar Rp520 ribu juga ikut disita terkait penangkapan Joseph yang statusnya masih mahasiswa.
 
Dalam kasus ini, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, modus pungli yang dilakukan oleh Joseph guna mengelabui masyarakat adalah mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas. Dia berpura-pura melakukan penilangan terhadap pengendara dan meminta sejumlah uang.
Kejadian ini terjadi pada Minggu 15 Juli 2018 ini pelaku, menghentikan kendaraan yang keluar dari apartemen dan ingin masuk ke jalan layang non tol Casablanka.

Begini ceritanya , Beli Atribut di Pasar Senen, Beraksi Jelang Maghrib, Polisi Gadungan Tertangkap di JLNT Casablanca


JAKARTA - Polisi gadungan diringkus petugas atas dugaan melakukan pungutan liar ( pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.



"Betul ( polisi gadungan) siang tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," jawab Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

TribunJakarta.com mengutip Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tersebut.

1. Pelaku Diduga Lakukan Pungli

Ilustrasi Polisi Gadungan (KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi Polisi Gadungan (KOMPAS/DIDIE SW)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.

Pelaku diduga melalukan pungli terhadap sejumlah pengguna jalan di JLNT Casablanca.

Yusuf mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.

• Tak Takut Api Saat Bertugas, Petugas Damkar yang Gugur di Jakarta Utara Dijuluki Limbad

"Petugas tadi mendapati dia punya KTA palsu," katanya.

Saat ini pelaku sudah digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama satu mobil Ayla yang digunakan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 420.000.

"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.

2. Pelaku Akhirnya Ditahan



Polisi gadungan bernama Joseph akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditangkap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Casablanca atau tidak.

"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca saja atau di lokasi lain juga," kata dia.

Joseph ditangkap di JLNT Casablanca pada Minggu (15/7/2018).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.

Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.

3. Beli Atribut di Pasar Senen

Atribut polisi gadungan bernama Joseph yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Pet (topi) lantas dibeli, rompi hijau, dan tanda pangkat brigadir polisi dibeli di Pasar Senen dalam waktu yang berbeda-beda," ujar Argo ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).

Selain atribut-atribut tersebut, Joseph membeli sepatu tunggang atau PDL petugas lalu lintas di Bandung, Jawa Barat.

"Dia juga meminjam HT (handy talky) dari teman ibunya yang bekerja di PT Freeport," ujar Argo.

Kasus polisi gadungan ini ditangani jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joseph pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari tangan tersangka polisi pengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.

Yusuf juga menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca saja atau di lokasi lain juga," kata dia.

4. Beraksi Jelang Maghrib

Ilustrasi baju polisi.
Ilustrasi baju polisi. (KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO)
Polisi gadungan Joseph sering melakukan aksi pungutan liar (pungli) pada sore hari jelang maghrib.

Ia diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

"Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka berulang sebanyak 3 kali di jam yang sama yaitu sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).

Argo menyampaikan, aksi pertama dilakukan pada Kamis (12/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 170.000. Kemudian aksi kedua dilakukan pada Jumat (13/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 150.000.

"Aksi ketiga pada Minggu (15/7/2018) dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka kemudian diamankan," ujar dia.

5. Waspada Polisi Gadungan

Joseph Anugerah ditangkap pada Minggu (15/7/2018) karena terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi di Jalan Layang Nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Ia menggunakan atribut mirip polisi dan memberhentikan kendaraan yang melanggar dan melakukan pungutan liar atau pungli.

Joseph mengaku membeli atribut polisi itu di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Bandung, Jawa Barat, untuk mengecoh korbannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

A. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalaupun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

B. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

Dalam video penangkapan Joseph yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi dengan bet nama.

Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.

C. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang. Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

D. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya. Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf. Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (Kompas.com)


Tercyduk! - Polisi Gadungan di Casablanca Berujung di Tahanan


JAKARTA, - Seorang polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (15/7/2018) lalu. 

Pada Senin kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum. Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya lewat akut Instgaram mengunggah sebuah video saat penangkapan Joseph di ruas JLNT Casablanca. Dalam video tersebut, Joseph mengenakan jaket kulit yang dibalut rompi hijau khas polisi lalu lintas. Dia juga mengenakan pet atau topi polisi, sepatu tunggang, dan menenteng sebuah handy talky (HT). Baca juga: Hindari Polisi Gadungan, Ini Hak Pengguna Jalan Ketika Razia Kepada polisi Joseph mengaku membeli atribut-atribut tersebut di Pasar Senen di Jakarta Pusat dan di Bandung. 
HT dia pinjam dari rekan ibunya yang bekerja di PT Freeport. Tak hanya atribut, saat menjalankan aksinya Joseph membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi yang ternyata palsu. 

Pungli hingga push up Saat beraski sebagai polisi gadungan, Joseph melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. "Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka berulang sebanyak 3 kali di jam yang sama yaitu sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Argo ketika dihubungi, Senin. Argo menyampaikan, aksi pertama dilakukan pada Kamis pekan lalu. Uang hasil pungli sebesar Rp 170.000. Aksi kedua dilakukan pada Jumat dengan uang hasil pungli sebesar Rp 150.000. "Aksi ketiga pada Minggu dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka, kemudian diamankan," ujar Argo. 

Tak hanya melakukan pungli, Joseph ternyata juga menghukum pengendara yang melanggar dengan menyuruh mereka melakukan push up. "Yang bersangkutan juga meminta pengendara sepeda motor yang mencoba melalui JLNT Casablanca pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Argo. 

Baca juga: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Biasa Beraksi Jelang Maghrib Aksi Joseph meminta pengendara untuk melakukan push up diunggah di akun Instagram @ndorobeii pada Senin kemarin. 

Joseph mengaku ia melakukan aksi itu karena terobsesi ingin jadi polisi. Ia mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Joseph akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.