Selasa, 17 Juli 2018

Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui

Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui

Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui
Selasa, 17 Juli 2018
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka karena melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, dengan menyaru sebagai polisi lalu lintas.
"Iya sudah tersangka dan kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).

Status Joseph ditingkatkan menjadi tersangka setelah anggota Cakra Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan Joseph terkait kasus penipuan ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Selain menangkap Joseph, polisi juga menyita atribut Polri seperti rompi hijau stabilo, pangkat brigadir Polri dan sepatu yang digunakan Joseph saat melancarkan aksi pungli kepada para pengendara. Uang sebesar Rp520 ribu juga ikut disita terkait penangkapan Joseph yang statusnya masih mahasiswa.
 
Dalam kasus ini, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, modus pungli yang dilakukan oleh Joseph guna mengelabui masyarakat adalah mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas. Dia berpura-pura melakukan penilangan terhadap pengendara dan meminta sejumlah uang.
Kejadian ini terjadi pada Minggu 15 Juli 2018 ini pelaku, menghentikan kendaraan yang keluar dari apartemen dan ingin masuk ke jalan layang non tol Casablanka.
Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui
4/ 5
Oleh

Comments